Dokter gigi umum dapat mencegah, menilai kondisi pasiennya, mendiagnosis dan mengobati penyakit rongga mulut selain menjaga penampilan dan fungsi gigi. Berbagai kondisi dan kelainan mulut dapat mengindikasikan adanya penyakit lain. Pasien dapat dirujuk ke dokter atau spesialis oleh dokter gigi biasa untuk pemeriksaan atau perawatan lebih lanjut.